Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share !

Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share !
link : Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share !

loading...
Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK

Jakarta – Upaya judicial review untuk menolak Perppu 2/2017 tentang Ormas diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jum’at (28/07). Terdapat 20 advokat yang mendampingi perwakilan ormas untuk secara simbolis mengajukan hal itu.

Menurut salah satu tim advokat, Kapitra Ampera, ada lima perwakilan ormas yang akan datang ke MK. Yaitu dari DPP FPI, DDII, Forsap, Pemuda Muslimin Indonesia, dan DPP Hidayatullah.

Perwakilan ormas itu akan didampingi oleh lebih dari 20 advokat. Di antaranya, Nasrullah Nasution, Rangga Lukita Desnata, Denny Azani B. Latief, Ismar Syarifuddin, M. Kamil Pasha, Dedi Suhardadi, Aziz Yanuar, M. Yusuf Sembiring, Mahmud, Heri Aryanto, Achmad Ardiansyah, Sumadi Atmadja, Erisamdy Prayatna, Rama H. Adam, Djudju Purwantoro, Devid Oktanto, Irfan Pulungan, Herri P., Raghil Widarisma, dst.

Upaya pengajuan judicial review ini dibarengi dengan aksi demonstrasi untuk menolak lahirnya Perppu no. 2 tahun 2017 yang menggantikan UU no. 17 tahun 2013 tentang Ormas. Aksi demo dimulai dari pengumpulan massa di Masjid Istiqlal yang akan berjalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi di Jl. Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Perlu diingat, selang beberapa hari setelah lahirnya Perppu no. 2 tahun 2017, pemerintah secara resmi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap anti-Pancasila. Pembubaran diikuti ancaman kepada para anggota HTI yang duduk di jajaran pemerintahan, berupa pemecatan hingga hilangnya kewarganegaraan.

Kiblat

from Muslimina http://ift.tt/2v5LI8q
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/07/berita-islam-lebih-dari-20-advokat.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Lebih dari 20 Advokat Wakili Ormas Ajukan Judicial Review ke MK... Bantu Share !"

Posting Komentar