Agen pulsa murah
loading...

Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share !

Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share ! - Hallo sahabat Bagi Bagi Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Islam, Artikel Muslimina, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share !
link : Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share !

Baca juga


Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share !

loading...
Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi

Kepolisian Daerah Bali menangkap seorang pria bernama Donald Frans (DIS)  atas tuduhan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam.

Pria 39 tahun itu ditangkap karena kerap menghina agama islam serta mengunggah konten ujaran kebencian pada situs berbagi video YouTube. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu menggunakan akun Donald Bali di situs YouTube.

Donald memang sudah sejak lama menjadi buronan umat Islam diseluruh Indonesia.

Tim Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali yang dipimpin Komisaris Polisi I Wayan Wisnawa Adiputra menangkap Donald di Tabanan.

Pria itu diketahui mengunggah video berjudul "Syahadat Islam". Dia mempersoalkan kalimat pengakuan keimanan seorang muslim itu. Menurutnya, kesaksian dalam dua kalimat syahadat dianggap sah jika orang yang mengucapkan sudah bertemu Allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah. Jika belum bertemu, menurutnya, hal itu kesaksian palsu.

Polisi menjerat Donald dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Barang bukti yang disita, antara lain, ponsel bermerek Vivo tipe Y21 warna putih, dua kartu sim Indosat, dan kartu memori micro-SD. "Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ajun Komisaris Besar I Nyoman Resa, Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, pada Rabu, 26 Juli 2017. [viva.co.id/fatur]


from Muslimina http://ift.tt/2v75O2V
Sumber muslimina.blogspot.co.id


Demikianlah Artikel Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share !

Sekianlah artikel Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share ! dengan alamat link https://akubagiberita.blogspot.com/2017/07/berita-islam-si-penghina-agama-islam.html
loading...

0 Response to "Berita Islam ! Si Penghina Agama Islam Donald Frans, Akhirnya Dicokok Polisi... Bantu Share !"

Posting Komentar